News Update :
Home » » Batas minimal masa kehamilan

Batas minimal masa kehamilan

Penulis : Admin on Tuesday, January 6, 2015 | 8:35 PM

Syarat dan sunatullah menetapkanbahwa batas minimal masa kehamilan adalah enam bulan. Allah SWT. berfirman:

    Masa mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan.(14).

    Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi orang yang ingin menyempurnakan penyusuan.(15).

    Menurut Jalinus. "Saya telah melakukan satu pengamatan yang teliti tentang batas minimal masa kehamilan dan saya menemukan seorang wanita yang melahirkan pada masa kehamilan mencapai 184 malam." Pengarang kitab al-syifa menyangka bahwa Jalinus menyaksikansendiri hal itu. Lalu dikatakan dalam kitab al-syifa:

    Aku mendengar beri dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa seorang wanita telah melahirkan setelah masa kehamilannya mencapai bulan yang keempat dari awal masa kehamilannya. Bati itu sudah tumbuh giginya dan hidup.


Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger